Era investasi bisnis bergerak makin cepat saat ini. Sejak kemunculan wabahnya pada 2015, startup menjadi lahan bisnis yang makin diminati. Meskipun mengalami pasang surut (seperti PHK massal yang terjadi pada banyak perusahaan), sepertinya bisnis model ini masih akan diminati. Apalagi, investor memprediksi akan adanya merger dan akuisisi.
Ketidakstabilan ekonomi selepas pandemi Covid-19 membuat investor makin selektif dalam berinvestasi. Menurut Eddi Danusaputro, Ketua Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia), akan ada tren startup merger dan akuisisi. Kedua cara di bawah ini disinyalir akan lebih banyak menjadi pilihan para investor pada tahun-tahun mendatang.
Beberapa perusahaan sudah memulainya di pertengahan 2022, contoh PT XL Axiata Tbk pada 22 Juni 2022.
Merger dan akuisisi sama-sama memberikan tujuan berupa pertumbuhan non-organik bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat di dalamnya.
Pengertian Merger Perusahaan

Merger adalah strategi penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan besar. Perusahaan yang melakukan merger mengambil alih aset-aset serta kewajiban perusahaan yang menjadi objek merger.
Lalu, bagaimana dengan nasib perusahaan yang menjadi objek merger? Tentu saja akan dibubarkan atau berhenti beroperasi. Ada beberapa jenis merger, seperti:
1. Merger horizontal
Merger ini berlaku bila semua perusahaan yang terlibat bergerak dalam industri yang sama. Contoh: perusahaan A yang melakukan merger dengan perusahaan B sama-sama bergerak di bidang logistik.
2. Merger vertikal
Merger ini terjadi antara dua atau lebih perusahaan, yang minimal salah satunya adalah pemasok atau pelanggan.
3. Merger ekspansi pasar
Merger ini terjadi bila dua atau lebih perusahaan menjual produk yang sama, tetapi dengan target pasar berbeda.
4. Merger ekspansi produk
Kebalikan dari merger ekspansi pasar, merger ini terjadi bila dua atau lebih perusahaan menjual produk berbeda, tetapi untuk target pasar yang sama.
5. Merger konglomerasi
Merger ini terjadi bila dua perusahaan atau lebih bergabung, tetapi tidak punya hubungan bisnis. Merger ini terjadi karena adanya suntikan modal dari perusahaan yang lebih memiliki dana untuk memajukan atau menyelamatkan perusahaan yang menjadi objek merger.
Pengertian Akuisisi Perusahaan

Akuisisi adalah strategi pemindahan kepemilikan atau aset perusahaan melalui pembelian perusahaan pelaku akuisisi kepada perusahaan lain yang menjadi objek akuisisi. Tujuan dari akuisisi adalah mendapatkan kuasa atas perusahaan yang diakuisisi.
Tentu saja, tujuan dari akuisisi lainnya tidak hanya soal mendapatkan kontrol atas perusahaan tersebut, tetapi juga memajukannya. Bila perusahaan yang menjadi objek akuisisi berkembang, tentu saja yang diuntungkan tidak hanya mereka. Perusahaan yang menjadi pelaku akuisisi juga mendapatkan keuntungan.
Berbagai Prediksi Mengenai Tren Startup Merger dan Akuisisi di Tahun Mendatang

Eddi Danusaputro bukan satu-satunya yang berpendapat positif mengenai tren kedua strategi ini. Edward Ismawan Chamdani, Co-founder dan Managing Partner untuk Ideosource serta Gayo Capital, juga menyebutkan kemungkinan tersebut. Tren startup akuisisi dan merger kemungkinan besar juga akan terjadi pada bisnis bidang logistik dan teknologi finansial (financial technology atau fintech).
Atin Batra, General Partner untuk 27V, juga mengungkapkan pendapat senada. Menurutnya, berhubung makin ketatnya pasar modal, maka perusahaan yang kehabisan dana akan memilih akuisisi sebagai sarana penyelamatan mereka. Cara ini juga disinyalir dapat menguntungkan kedua belah pihak, yaitu investor dan perusahaan yang diakuisisi.
Sejumlah investor memilih suntikan dana atau portofolio untuk melaksanakan akuisisi alih-alih melakukan pencatatan dana (initial public offering atau IPO). Para investor yang memilih jalan ini menganggapnya lebih membawa keuntungan bagi bisnis mereka. Hal ini juga dibenarkan oleh Kenneth Li, Managing Partner untuk MDI.
Menurut Kenneth Li, akuisisi dapat memberi peluang berupa kenaikan saham perusahaan. Namun, Kenneth juga mengingatkan bahwa hal ini belum tentu berlaku bagi semua perusahaan,. Baik akuisisi maupun IPO mempunyai nilai tambah masing-masing. Kedua strategi tersebut sama-sama potensial, tergantung situasi yang dialami perusahaan.
Semua pendapat di atas menjadi prediksi akan tren startup merger dan akuisisi yang mungkin terjadi pada tahun-tahun mendatang. Makin ketatnya pasar modal menjadi pertimbangan banyak pengusaha untuk mengambil salah satu strategi tersebut.
Sesungguhnya, semua strategi bisnis itu bisa dicoba. IPO, merger, akuisisi, maupun strategi lainnya lazim dicoba oleh perusahaan dalam rangka menaikkan skala bisnis mereka. Jadi, akan seperti apakah tren startup merger maupun tren startup akuisisi di tahun depan? Semoga hasilnya menguntungkan bagi perusahaan.