Saat ini mulai banyak karyawan korban PHK (pemutusan hubungan kerja) yang lebih berani bercerita. Ya, ini termasuk mereka yang terdampak oleh PHK massal dari perusahaan-perusahaan startup. Ada yang mendapatkan pesangon yang jumlahnya tak sesuai kesepakatan. Ada juga yang merasa ‘dijebak’ karena meneken surat kesepakatan pengunduran diri. Akibatnya, hak-hak mereka tidak terpenuhi.
Menurut LBH Jakarta, Ini Ciri-ciri Proses PHK Bermasalah

Sebelum terfokus pada daftar startup, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta menyoroti ciri-ciri proses PHK yang tampak bermasalah, yaitu:
1. PHK massal
Selain turnover (resign massal para karyawan) tinggi, PHK massal juga akan menarik perhatian dan respons negatif publik. Biasanya, PHK massal terjadi karena kondisi perekonomian perusahaan yang menurun. Bila kasusnya demikian, seharusnya perusahaan menunjukkan bukti laporan keuangan perusahaan dalam dua tahun terakhir sebelum keputusan PHK.
Menurut LBH Jakarta, PHK massal berpotensi melanggar hak-hak karyawan yang seharusnya dipenuhi. Misalnya: pemberitahuan pemecatan secara tiba-tiba, jumlah pesangon yang tidak sesuai atau tidak ada pesangon sama sekali, hingga tidak ada surat rekomendasi untuk ke perusahaan lain.
2. Tidak ada dialog atau musyawarah terlebih dahulu
Apa rasanya bila baru saja masuk kantor, tiba-tiba diberi pengumuman bahwa itu hari terakhir Anda bekerja di sana? Tidak ada dialog atau musyawarah terlebih dahulu dengan karyawan yang akan di-‘rumah’-kan. Bahkan, karyawan sering tidak diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerja mereka atau minimal memberikan pembelaan diri.
3. Hak-hak karyawan yang di-PHK tidak terpenuhi
Pesangon yang jumlahnya tidak sesuai janji hingga bantuan berupa surat referensi yang tidak diberikan hanyalah sebagian dari contohnya. Bahkan, adakalanya PHK massal tidak memperhatikan track record performa karyawan selama masih bekerja di perusahaan. Ibarat bermain undian, nama yang terpilih terdampak PHK.
4. Karyawan yang di-PHK melakukan unjuk rasa
PHK massal, apalagi dengan cara yang jelas-jelas tidak adil, pasti akan memicu gelombang protes karyawan yang terdampak. Hal ini juga akan merusak reputasi perusahaan yang bersangkutan. Bukan tidak mungkin masalah ini akan membuat karyawan yang masih dipekerjakan mengalami kekhawatiran serupa. Bagaimana bila hal serupa terjadi pada mereka besok? Mereka dapat mengalami demotivasi kerja.
Daftar Sebagian Startup Bermasalah Terkait dengan PHK Massal

Saat ini, ada sebagian startup bermasalah terkait dengan PHK massal, seperti:
1. Zenius
Perusahaan startup bidang teknologi untuk pendidikan ini melakukan PHK terhadap hingga 200 orang lebih karyawan. Menurut pernyataan pihak manajemen, keputusan ini diambil terkait penyesuaian Zenius dengan adaptasi mereka dengan kondisi ekonomi makro yang berdampak pada industri.
Namun, manajemen menyatakan bahwa semua karyawan yang diberhentikan tetap mendapatkan pesangon sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
2. LinkAja
Layanan keuangan digital milik BUMN (Badan Umum Milik Negara) ini juga merumahkan sebagian besar karyawan mereka. Alasan di balik keputusan ini adalah reorganisasi SDM (sumber daya manusia) mereka.
Menurut Reka Sadewo, Head of Corporate Secretary Group LinkAja, beberapa perubahan signifikan ditujukan untuk pertumbuhan perusahaan secara optimal dengan SDM yang lebih efisien.
3. JD.ID
Layanan belanja dalam jaringan (daring) ini juga melakukan PHK massal terhadap banyak karyawan mereka. Menurut Jenie Simon, Director of General Management JD.ID, keputusan ini diambil dalam rangka restrukturisasi perusahaan. Tujuannya adalah agar perusahaan dapat beradaptasi dan mengikuti dinamika pasar serta tren industri di Indonesia.
Jenie memastikan bahwa hak-hak karyawan yang terdampak PHK massal akan tetap terpenuhi, sesuai dengan Undang-undang Tenaga Kerja yang berlaku.
4. Shopee Indonesia
Layanan belanja daring ini juga cukup banyak melakukan PHK pada karyawan mereka pada September 2022 kemarin. Menurut pernyataan manajemen, Shopee Indonesia tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan yang terdampak, termasuk memberikan pesangon dan tambahan satu bulan gaji.
5. Tokocrypto
Hanya selisih beberapa hari sesudah kabar PHK Shopee Indonesia, Tokocrypto ternyata juga ikut melakukan PHK massal. Mereka mengurangi 20 persen jumlah karyawan atau sekitar 45 orang dari 225 karyawan. Menurut Rieka Handayani, VP Corporate Communications Tokocrypto, perubahan strategi bisnis menjadi alasannya.
Sebenarnya, masih banyak sekali daftar startup bermasalah terkait PHK massal. Meskipun ada yang tetap memenuhi hak-hak karyawan selepas PHK, hal ini juga dapat berdampak kurang baik bagi reputasi perusahaan mereka. Pastinya, butuh waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan publik dan rasa aman pekerja.